ASTAGATRA
KEADAAN DAN
KEKAYAAN ALAM
Astagatra
merupakan gabungan dari aspek trigatra dan pancagatra yang mana antara keduanya
terdapat hubungan yang bersifat timbal-balik dengan hubungan yang erat. Sebelum
mempelajari lebih jauh tentang astagatra, kita perlu mengetahui tentang hakekat
ketahanan Nasional. Hakekat ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan
suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa
dan negara. Konsepsi dasar ketahanan nasional adalah model astagatra yang
merupakan perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang
berlangsung diatas bumi dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai menggunakan
kemampuannya.
Secara
konseptual, ketahananan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh:
a) Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu
mempertahankan kelangsungan hidupnya.
b) Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga
ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami
berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
c) Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna
keteraturan (regular) dan stabilitas, yang didalamnya terkandung potensi untuk
terjadinya perubahan (the stability idea of change).
Berdasarkan konsep pengertiannya maka yang dimaksud
dengan ketahanan adalah suatu kekuatan yang membuat suatu bangsa dan
negara dapat bertahan, kuat dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan
tantangan. Konsekuensinya suatu ketahanan harus disertai dengan keuletan, yaitu
suatu usaha terus-menerus secara giat dan berkemauan keras menggunakan segala
kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Identitas
merupakan ciri khas suatu negara dilihat dari suatu totalitas, yaitu suatu
negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah pemerintahan dan tujuan
nasionalnya, serta peranan yang dimainkan didunia internasional.
Konsepsi dasar
ketahanan nasional adalah model astagatra yang merupakan perangkat hubungan
bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini dengan
memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai menggunakan kemampuannya.
Dalam makalah ini, kita akan membahas tentang astagatra yang menyangkut tentang
keadaan dan kekayaan alam Indonesia yang dapat menjadi aspek kehidupan nasional
dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan Negara Indonesia.
Sumber daya alam di Indonesia adalah segala potensi alam yang dapat
dikembangkan untuk proses produksi. Sumber daya alam ialah semua kekayaan alam
baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat
dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sumber daya alam Indonesia berupa minyak bumi, timah, gas alam, nikel, kayu, bauksit, tanah subur, batu bara, emas, dan perak dengan
pembagian lahan terdiri dari tanah pertanian sebesar
10%, perkebunan sebesar 7%, padang rumput sebesar 7%, hutan dan
daerah berhutan sebesar 62%, dan lainnya sebesar 14% dengan lahan irigasi seluas
45.970 km. Negara kita memiliki wilayah
daratan dan perairan yang sangat luas.
Sebagian besar wilayah daratnya merupakan tanah yang subur. Banyak sekali hasil pertanian,
perkebunan, dan kehutanan. Perairan Indonesia juga kaya akan hasil perikanan.
Selain itu, di banyak tempat juga
dilakukan usaha peternakan. Berikut ini persebaran sumber daya alam yang
dimiliki Indonesia sebagai negara yang kaya :
a.
Persebaran hasil pertanian
- Padi (beras) -
Daerah penghasil padi (beras) antara lain Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat.
- Jagung -
Daerah penghasil jagung antara lain Jawa Tengah (Wonosobo, Semarang,
Jepara, dan Rembang); Jawa Timur (Besuki, Madura); serta
Sulawesi (Minahasa dan sekitar danau Tempe).
- Ubi kayu (singkong) -
Daerah penghasil singkong adalah Sumatera Selatan, Lampung, Madura, Jawa
Tengah (Wonogiri), dan Yogyakarta (Wonosari).
- Kedelai -
Daerah penghasil kedelai adalah Jawa Tengah (Kedu, Surakarta, Pekalongan,
Tegal, Jepara, Rembang), D.I. Yogyakarta, Jawa Timur (Jember).
- Kacang tanah -
Daerah penghasil kacang tanah ialah Sumatera Timur, Sumatera Barat, Jawa
Tengah (Surakarta, Semarang, Jepara, Rembang, Pati), Jawa Barat (Cirebon, Priangan),
Bali, dan Nusa Tenggara Barat (Lombok).
b.
Persebaran hasil perkebunan
Hasil
perkebunan negara kita antara lain tebu, tembakau, teh, kopi, karet, kelapa
(kopra), kelapa sawit, cokelat, pala, cengkeh, lada, dan vanili.
Tebu,
Daerah penghasil tebu, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur,
dan Sumatera (Nangroe Aceh Darussalam).
- Tembakau - Daerah
penghasil tembakau ialah Sumatera Utara (Deli), Sumatera Barat
(Payakumbuh), Bengkulu, Sumatera Selatan (Palembang), Jawa Tengah
(Surakarta, Klaten, Dieng, Kedu, Temanggung, Parakan, Wonosobo), dan Jawa
Timur (Bojonegoro, Besuki).
- Teh -
Daerah penghasil teh, yaitu Jawa Barat (Bogor, Sukabumi, Garut), Jawa
Tengah (Pegunungan Dieng, Wonosobo, Temanggung, Pekalongan), Sumatera
Utara (Pematang Siantar),
dan Sumatera Barat.
- Kopi -
Daerah penghasil kopi, yaitu Jawa Barat (Bogor, Priangan), Jawa Timur
(Kediri, Besuki), Sumatera Selatan (Palembang), Bengkulu (Bukit Barisan),
Sumatera Utara (Deli, Tapanuli), Lampung (Liwa), Sulawesi (Pegunungan
Verbeek), Flores (Manggarai).
- Karet -
Daerah penghasil karet, yaitu D.I. Aceh (Tanah gayo, Alas), Sumatera Utara
(Kisaran, Deli, Serdang), Bengkulu (Rejang Lebong), Jawa Barat (Sukabumi,
Priangan), Jawa Tengah (Banyumas, Batang), Jawa Timur (Kawi, Kelud), dan
Kalimantan Selatan ( pegunungan Meratus).
- Kelapa (kopra) - Daerah
penghasil kelapa, yaitu Jawa Barat (Banten, Priangan), Jawa Tengah
(Banyumas), D.I. Yogyakarta, Jawa Timur (Kediri), Sulawesi Utara (Minahasa,
Sangihe, Talaud, Gorontalo), dan Kalimantan Selatan (pegunungan Meratus).
- Kelapa sawit -
Daerah penghasil kelapa sawit ialah D.I. Aceh (Pulau Simelue), Sumatera
Utara (Pulau Nias, Pulau Prayan, Medan, Pematang Siantar).
- Cokelat -
Daerah penghasil cokelat ialah Jawa Tengah (Salatiga) dan Sulawesi
Tenggara.
- Pala -
Daerah penghasil pala ialah Jawa Barat dan Maluku.
- Cengkeh -
Daerah penghasil cengkeh ialah Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara
(Tapanuli), Jawa Barat (Banten, Priangan), Jawa Tengah (Banyumas),
Sulawesi Utara (Minahasa), dan Maluku.
- Lada - Daerah penghasil lada ialah Lampung, Bengkulu, Sumatera
Selatan (Palembang, Pulau Bangka), dan Kalimantan Barat.
- Vanili - Dihasilkan
di daerah Flores (Manggarai, Bajawa), Papua, dan daerah-daerah lainnya di
Indonesia.
c.
Persebaran hasil kehutanan
Hasil
kehutanan negara kita antara lain kayu dan rotan. Jenis kayu yang dihasilkan
antara lain keruing, meranti, agathis, jati, cendana, akasia, dan rasamala.
- Kayu keruing, kayu meranti, dan kayu agathis terutama dihasilkan di daerah-daerah Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Kayu jati dihasilkan di daerah Jawa Tengah.
- Kayu cendana
banyak dihasilkan di Nusa Tenggara Timur.
- Akasia dan rasamala dihasilkan di daerah
Jawa Barat.
- Rotan
dihasilkan dari daerah Kalimantan, Sumatera Barat, Sumatera Utara.
d.
Persebaran hasil peternakan
Hasil
peternakan negara kita antara lain sapi, kerbau, kuda, dan babi.
- Ternak sapi. Daerah penghasil ternak sapi adalah Sumatera (Aceh),
Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara Barat (Lombok dan Sumbawa).
- Ternak kerbau. Daerah penghasil kerbau adalah Aceh, Sulawesi, dan
Jawa.
- Ternak kuda. Daerah penghasil kuda adalah Nusa Tenggara Timur (Pulau
Sumba) dan Sumatera Barat.
- Ternak babi. Daerah penghasil ternak babi adalah Bali, Maluku,
Sulawesi Utara (Minahasa), Sumatera Utara (Tapanuli), Jawa Barat
(Karawang)
e.
Persebaran hasil perikanan
Budi
daya udang dan bandeng, terdapat di pantai utara Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
- Daerah penangkapan ikan (nelayan
tradisional dan modern) antara lain Sumatera Timur (Bagan Siapi-api),
Bengkalis untuk jenis ikan terubuk. Sedangkan ikan tenggiri, cumi-cumi,
udang, rumput laut, dan ikan layang-layang ditangkap dari daerah Laut
Jawa, Selat Sunda, Pantai Selatan (Cilacap), Selat Bali, Selat Flores, dan
Selat Makasar. Kepulauan Maluku (Ambon) menghasilkan tiram, mutiara, dan
tongkol.
- Budidaya ikan di darat. Budidaya ikan
di darat itu ada bermacam- macam, antara lain di tambak/empang,
waduk/bendungan, sawah (minapadi), sungai (sistem keramba), dan di danau.
2. Peta
persebaran pertambangan
Hasil
bahan tambang negara Indonesia antara lain minyak bumi, bauksit (bijih
alumunium), batu bara, besi, timah, emas, tembaga, nikel, marmer, mangan, aspal, belerang, dan yodium. Berikut ini
daerah persebarannya :
§
Minyak bumi - Terdapat
banyak tambang minyak bumi di Indonesia. Daerah-daerah penghasil tambang minyak
sebagai berikut :
Tambang minyak
di pulau Sumatera terdapat di Aceh (Lhoksumawe dan Peureula); Sumatera Utara
(Tanjung Pura); Riau (Sunpakning, Dumai); dan Sumatera Selatan (Plaju, Sungai
Gerong, Muara Enim).Tambang minyak di pulau Jawa terdapat di Wonokromo, Delta
(Jawa Timur); Cepu, Cilacap di (Jawa Tengah); dan Majalengka, Jatibarang (Jawa
Barat).Tambang minyak di pulau Kalimantan terdapat di Balikpapan, Pulau
Tarakan, Pulau Bunyu dan Sungai Mahakam (Kalimantan Timur) serta Amuntai,
Tanjung, dan Rantau (Kalimantan Selatan)Maluku (Pulau Seram dan Tenggara),
sertaIrian Jaya (Klamono, Sorong, dan Babo).
- Bauksit (bijih aluminium) - Penambangan
bauksit berada di daerah Riau (Pulau Bintan) dan Kalimantan Barat
(Singkawang).
- Batu bara - Penambangan
batu bara terdapat di Sumatera Barat (Ombilin, Sawahlunto), Sumatera
Selatan (Bukit Asam, Tanjungenim), Kalimantan Timur (Lembah Sungai Berau,
Samarinda), Kalimantan Selatan (Kotabaru/Pulau Laut), Kalimantan tengah
(Purukcahu), Sulawesi Selatan (Makassar), dan Papua (Klamono).
- Besi -
Penambangan besi terdapat di daerah Lampung (Gunung Tegak), Kalimantan
Selatan (Pulau Sebuku), Sulawesi Selatan (Pegunungan Verbeek), dan Jawa
Tengah (Cilacap).
- Timah.
Penambangan timah terdapat di daerah Pulau Bangka (Sungai Liat), Pulau
Belitung (Manggara), dan Pulau Singkep (Dabo).
- Emas -
Penambangan emas terdapat di daerah Nangroe Aceh Darussalam (Meulaboh),
Riau (Logos), Bengkulu (Rejang Lebong), Sulawesi Utara (Bolaang Mongondow,
Minahasa), Kalimantan Barat (Sambas), Jawa Barat (Cikotok, Pongkor), dan
Freeport (Timika, Papua).
- Tembaga -
Penambangan tembaga terdapat di daerah Irian Jaya (Tembagapura).
- Nikel.
Ditambang dari daerah Sulawesi Tenggara (Soroako).
- Marmer -
Ditambang dari daerah Jawa Timur (Tulungagung), Lampung, Makassar, Timor.
- Mangan -
Ditambang dari daerah Yogyakarta (Kliripan), Jawa Barat (Tasikmalaya), dan
Kalimantan Selatan (Martapura).
- Aspal -
Ditambang dari daerah Sulawesi Tenggara (Pulau Buton).
- Belerang -
Ditambang dari daerah Jawa Barat (Gunung Patuha), Jawa Timur (Gunung
Welirang).
- Yodium -
Ditambang dari daerah Jawa Tengah (Semarang), Jawa Timur (Mojokerto).
Keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi
kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga
ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang
dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan
landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan
nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa
dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang
tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan
hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik
secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena
bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu
tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila
setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar
serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan
tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia.
Kekayaan
alam Indonesia adalah segala sumber dan potensi alam diatas permukaan serta
didalam bumi dan laut yang berada diwilayah kekuasaan/juridiksi Negara Republik
Indonesia, yang berdasar pada:
a.
TAP MPR NO. IV Tahun 1973.
b.
Batas-batas
landas kontinen Indonesia yang telah disetujui antara negara tetangga.
c.
Zone Ekonomi
Ekslusif Indonesia 200 mil laut diukur dari garis-garis pangkal laut, yaitu
jalur diluar laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan UU No 4
Prp. Tahun 1960 tentang perairan Indonesia.
Pasal 33 ayat (3) UUD-45 beserta
penjelasannya menetapkan, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung
didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat. Hal ini sesuai dengan “Charter of Economic Rights and
Duties Of States” PBB, yang menyatakan bahwa setiap negara memiliki dan berhak
menjalankan kedaulatan secara penuh, meliputi hak memiliki, menggunakan dan
mengusahakan atas seluruh kekayaan alamnya. Konsep penguasaan oleh negara
tersebut tidak berarti, bahwa warga negara Republik Indonesia tidak boleh
mengusahakan serta memanfaatkan kekayaan alam yang ada. Sumber-sumber kekayaan
alam sebagai karunia Tuhan adalah untuk memberi kehidupan kepada mahluknya dan
kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhui keperluan hidup sehari-hari bangsa Indonesia.
Tujuan pengelolaan kekayaan alam adalah untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya
dari segenap potensi sumber alam yang tersedia untuk meningkatkan kesejahteraan
dan keamanan Bangsa dan Rakyat Indonesia berlandaskan Wawasan Nusantara.
a. Faktor-faktor yang Mempengaruhi :
1.
Lokasi sumber
kekayaan alam tidak merata diseluruh Nusantara dan tidak ada kaitannya dengan
distribusi penduduk Indonesia, sehingga pemanfaatannya memerlukan berbagai
pertimbangan.
2.
Sifat kekayaan
alam saling bergantung dan mempengaruhi, sehingga pemanfaatannya memerlukan
pertimbangan secara teknis, ekonomi, sosial dan lingkungan.
3.
Untuk dapat
memanfaatkan kekayaan alam secara optimal diperlukan modal, pengetahuan dan
teknologi serta tenaga yang terampil.
b.
Kebijaksanaan
dan Strategi :
1.
Pengelolaan dan
pemanfaatan kekayaan Indonesia pada dasarnya adalah oleh dan untuk Bangsa
Indonesia, dilakukan dengan cara-cara yang tidak merusak tata lingkungan hidup
manusia dengan memperhitungkan kebutuhan generasi yang akan datang. Dalam
keadaan kemampuan nasional masih terbatas maka dapat dilakukan kerjasama dengan
perusahaan asing, dengan syarat yang paling menguntungkan bagi kepentingan
nasional.
2.
Dalam hubungan
pemanfaatan kekayaan alam sebagai komoditi ekspor harus didasarkan pada prinsip
peningkatan kesempatan kerja dengan mengolah bahan mentah menjadi barang
setengah jadi dan barang jadi, serta mendapatkan harga yang sebaik mungkin.
3.
Pengembangan
kekayaan alam sebagai sumber energi harus menghemat pemakaian sumber minyak dan
gas bumi, dan menggantikannya dengan sumber-sumber non minyak, seperti batu
bara, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga nuklir serta energi non
konvensional seperti biogas, biomas, tenaga angin dan tenaga surya.
4.
Melindungi serta
mengolah sumber kekayaan alam dengan cara tepat, terarah dan bijaksana serta
memetingkan manfaat untuk rakyat banyak daripada segolongan kecil masyarakat
atau pribadi.
5.
Untuk dapat
mengolah serta memanfaatkan sumber kekayaan alam berdasar asas maksimal,
lestari dan daya saing, maka perlu :
a.
Melakukan
inventarisasi tentang jumlah, mutu jenis dan penyebaran kekayaan alam untuk
mengetahui potensi riil yang dapat dimanfaatkan.
b.
Menyusun
kebijaksanaan dan peraturan tentang penggunaan yang efisien dan memberikan
kemanfaatan, kesejahteraan dan keamanan.
c.
Membuat
perencanaan jangka panjang dengan cara pendekatan yang komprehensif integral
serta dituangkan kedalam bentuk program pelaksanaan yang serasi.
d.
Membangun
kemampuan nasional untuk tersedianya : Pembentukan dana yang cukup, tenaga
kerja terlatih, ilmu pengetahuan serta teknologi yang tepat guna, serta aparat
negara yang berkesadaran nasional.
e.
Membina
kesadaran nasional untuk pemanfaatan, kelestarian kekayaan alam dan penggarapan
secara tersinkronisasi dan terintegrasi oleh berbagai pihak guna pencapaian
hasil yang maksimal.
Peran
Pemuda
Potensi yang dimiliki oleh generasi
muda diharapkan mampu meningkatkan peran dan memberikan kontribusi dalam
mengatasi persoalan bangsa. Persoalan bangsa, bahkan menuju pada makin
memudarnya atau tereliminasinya jiwa dan semangat bangsa yang perlu dilakukan
untuk mewujudkan pemuda Indonesia yang berwawasan kebangsaan, cerdas, terampil,
kreatif, memiliki daya saing dan berakhlak mulia adalah :
1. Pemberdayaan generasi muda yang
dilaksanakan harus terencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan
berlanjut untuk memacu tumbuh kembangnya wawasan generasi muda dalam mewujudkan
kehidupan yang sejajar dengan generasi muda bangsa-bangsa lain. Usaha
pengembangan ini merupakan pemerataan serta perluasan dari tahap sebelumnya dan
merupakan rangkaian yang berkelanjutan.
2. Pemberdayaan generasi muda merupakan
program pembangunan yang bersifat lintas bidang dan lintas sektoral, harus
dikoordinasikan sedini mungkin dari perumusan kebijaksanaan, perencanaan,
pelaksanaan, pengendalian dan pengawasanserta melibatkan peran serta
masyarakat.
Para generasi muda harus diberikan otoritas
untuk melakukan proses pembelajaran sendiri agar mereka menjadi lebih berdaya
dan diberdayakan. Ketiga, memberikan kesempatan dan kebebasan kepada para
generasi muda untuk mengorganisasikan dirinya secara bebas dan merdeka. Ini
dimaksudkan agar etos kompetisi tumbuh dan berkembang dengan baik.
Kecenderungan untuk menyeragamkan mereka dalam suatu wadah tunggal seperti
kebiasaan lama ternyata justru menumbuhkan semangat berkompetisi.
Maka dalam mewujudkan cita-cita
nasional yang didalamnya terdapat fungsi pertahanan nasional, diperlukan adanya
wawasan nusantara yang bertujuan dapat menyatukan segala aspek kehidupan
nasional, yang didalamnya terdapat aspek alamiah, salah satunya yaitu keadaan
dan kekayaan alam. Maka dari itu, kita sebagai generasi penerus bangsa
hendaknya mempunyai andil dalam turut serta mewujudkan cita-cita nasional
bangsa Indonesia tersebut.
Pemuda memiliki
potensi yang besar dalam menyelesaikan persoalan bangsa, terutama persoalan
yang menyangkut ketahanan nasional, meski tidak dimungkiri bahwa persoalan
dalam diri pemuda juga banyak. Yang terpenting adalah kesadaran pemuda untuk
mampu merubah dirinya dari obyek pembangunan menjadi subyek pembangunan dan mampu
tampil untuk mendukung ketahanan nasional bangsa ini. Masalah persoalan bangsa
memang tidak akan pernah berhenti, namun dengan kesadaran dan wawasan nusantara
yang dimiliki oleh pemuda diharapkan dapat membantu terciptanya ketahanan
nasional yang kokoh.